- Visi Sekolah
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, Visi Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan pasal 6 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pasal 5 (2) dan 7, serta masukan dari seluruh warga sekolah, maka visi SMP Negeri 1 Bantarsari ditetapkan sebagai berikut:
“ Terwujudnya lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia; berkarakter Pancasila; memiliki kompetensi literasi dan numerasi, serta berbasis seni budaya untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut “
Dengan Indikator Visi:
- Terwujudnya lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Terwujudnya lulusan yang berakhlak mulia
- Terwujudnya lulusan yang berkebinekaan global
- Terwujudnya lulusan yang bergotong royong
- Terwujudnya lulusan yang mandiri
- Terwujudnya lulusan yang bernalar kritis
- Terwujudnya lulusan yang kreatif
- Terwujudnya lulusan yang memiliki kompetensi literasi
- Terwujudnya lulusan yang memiliki kompetensi numerasi
- Terwujudnya lulusan yang berwawasan seni budaya
B. Misi Sekolah
Sesuai dengan visi dan indikator visi di atas, maka misi SMP NEGERI 1 Bantarsari ditetapkan sebagai berikut:
- Mewujudkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Mewujudkan lulusan yang berakhlak mulia
- Mewujudkan lulusan yang berkebhinekaan global
- Mewujudkan lulusan yang bergotong royong
- Mewujudkan lulusan yang mandiri
- Mewujudkan lulusan yang bernalar kritis
- Mewujudkan lulusan yang kreatif
- Mewujudkan lulusan yang memiliki kompetensi literasi
- Mewujudkan lulusan yang memiliki kompetensi numerasi
- Mewujudkan lulusan yang berwawasan seni budaya